Sejumlah PPTKIS di Cilacap Diduga Lakukan Trafficking



Cilacap, BNP2TKI (14/1) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans)Cilacap, Jawa Tengah, menduga adanya sejumlah perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) di kabupaten ini yang melakukan praktik "trafficking" atau perdagangan manusia.
"Sepanjang perusahaan atau perorangan tidak memenuhi ketentuan atau persyaratan perekrutan calon TKI yang direkrut, itu indikasi 'trafficking'," kata Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Pelatihan Produktivitas (Bina Penta dan Lattas) Dinsosnakertrans Kabupaten Cilacap, Sutiknyo, di Cilacap, Jumat (14/1).
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Cilacap terkait permasalahan tersebut.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya sejumlah PPTKIS yang terjaring razia dalam Operasi Bunga yang digelar Polres Cilacap, dia mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
Akan tetapi Sutiknyo enggan berkomentar lebih banyak karena permasalahan tersebut sudah masuk ranah hukum sehingga kewenangannya di tangan kepolisian.
"Itu kewenangan kepolisian karena mungkin mengandung unsur 'trafficking' atau memberangkatkan calon TKI tidak sesuai prosedur," kata dia menegaskan.
Kendati demikian, Sutiknyo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa PPTKIS yang terjaring razia tersebut tidak memenuhi ketentuan ketenagakerjaan.
"Bahkan di tempat itu, mungkin ada indikasi pemalsuan surat-surat termasuk memberangkatkan calon TKI di bawah umur. Informasi yang masuk kepada kami, perusahaan tersebut juga tidak pernah melapor kepada Dinsosnakertrans dan kami juga tidak pernah mengetahui isi dokumennya karena tidak pernah dilaporkan perusahaan," katanya.
Menurut Sutiknyo, Dinsosnakertrans sebenarnya telah beberapa kali memanggil PPTKIS tersebut tetapi tidak pernah dipenuhi.
"Kami juga pernah melakukan inspeksi mendadak di perusahaan-perusahaan tersebut dan memberikan pengarahan agar mereka memenuhi ketentuan ketenagakerjaan," katanya.
Terkait hal itu, Sutiknyo mengatakan, Dinsosnakertrans menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menangani PPTKIS yang terjaring dalam Operasi Bunga.
Secara terpisah, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko melalui Kasubbag Humas Ajun Komisaris Polisi Utik Siti K membenarkan adanya Operasi Bunga yang digelar di Kabupaten Cilacap.
Disinggung mengenai hasil yang diperoleh dalam operasi tersebut, dia belum bersedia memberikan komentar karena masih dalam tahap pengembangan.
"Secepatnya akan kita rilis kepada media," katanya.
Sementara itu, sumber di salah satu PPTKIS di Cilacap, mengatakan, sedikitnya ada 34 calon TKI dari sejumlah PPTKIS yang terjaring dalam Operasi Bunga karena diduga masih di bawah umur dan perusahaannya dikabarkan sering kali memalsukan dokumen.
"Ke-34 orang calon TKI itu terjaring razia pada Rabu (12/1) malam di wilayah timur Kabupaten Cilacap. Semalam (Kamis malam) kabarnya ada razia juga di wilayah barat, tetapi saya belum mendapat informasi lebih lanjut," katanya.(Ant/Toha).

Your Comment

Jalinan Anggota